You need to enable javaScript to run this app.

Kepala MTsN 1 Yogyakarata Gelar Sosialisasi SE Menag No 20 Tahun 2021

Kepala MTsN 1 Yogyakarata Gelar Sosialisasi SE Menag No 20 Tahun 2021

Yogyakarta (MTsN 1 Yogyakarta) – Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan 5M dan pembatasan kegiatan peribadatan/keagamaan dan tempat ibadah di masa  PPKM level 3 dan 4 serta perpanjangan PPKM mikro harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu sebagai pucuk pimpinan, Kepala MTs Negeri 1 Yogyakarta Muhammad Iriyadi Rabu (28/7) menggelar kegiatan sosialisasi SE Menteri Agama No 20 tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan untuk seluruh guru, pegawai, dan pengurus komite MTsN 1 Yogyakarta melalui zoom meeting langsung dari kediamannya di Jalan Wonosari. "Sebagai ASN kita harus ikut mensosialisasikan hal ini sekaligus bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitarnya” ungkap Iriyadi.

Dalam pemaparannya, Iriyadi menegaskan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana saja berada. Lebih lanjut orang nomor satu di MTsN 1 Yogyakarta ini menjelaskan untuk memutus mata rantai penularan covid-19 beberapa hal terkait dengan tempat peribadatan yang harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tempat peribadatan hanya boleh menampung 30 persen dari daya tampung dengan menyiapkan fasilitas pendukung (masker kesehatan, thermogun, handsanitizer, penyemprotan desinfektan, termasuk tidak mengedarkan kotak infak).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari guru dan pegawai MTsN 1 Yogyakarta serta pengurus komite. Kegiatan diakhiri dengan beberapa info penting terkait kegiatan madrasah, diantaranya pelaksanaan vaksinasi untuk siswa. Sosialisasi ditutup dengan doa keselamatan untuk seluruh warga madrasah. (Tim Publikasi Matsayo)

 

Bagikan artikel ini: